Transaksi penjualan real estat adalah kegiatan pemindahan hak dari penjual kepada pembeli. Keinginan para pihak akan dituangkan ke dalam akta untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Notaris harus mampu memberikan nasihat hukum dan nasihat hukum kepada masyarakat dalam bekerja dan bertindak sesuai dengan aturan hukum untuk menciptakan kepastian hukum. Pelaksanaan transaksi atau perjanjian penjualan real estat antara para pihak memerlukan kekuatan hukum yang tetap. Semua catatan ini biasanya dibuat oleh notaris. Fungsi notaris dalam jual beli rumah diatur dalam Pasal 15 UU Notaris. Biaya Notaris mencakup beberapa kategori biaya. Biaya berikut harus dibayarkan kepada notaris: • Biaya Pemeriksaan Sertifikat • Biaya PNBP • Biaya Verifikasi Pajak • Biaya AJB Notaris • Biaya BBN PPAT Namun, beberapa notaris mengenakan biaya 2% . Selain itu, beberapa notaris membebankan biaya sebesar 0,5 hingga 1 dari jumlah transaksi, tergantu...
Blog mengenai jasa notaris pekanbaru, mengenai biaya pembuatan pt atau cv, mengenai biaya akta notaris