Kasus sengketa tanah ini merupakan salah satu contoh nyata praktik mafia tanah di Indonesia yang sempat viral dan banyak diberitakan oleh berbagai media nasional. Peristiwa ini bermula sekitar tahun 2019–2021 ketika seorang figur publik (sebut saja NN ) mempercayakan pengurusan dokumen tanah milik keluarganya kepada seorang asisten rumah tangga (ART) yang telah lama bekerja. Kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. ART tersebut bekerja sama dengan pihak lain untuk mengambil alih dokumen penting, termasuk sertifikat tanah, lalu memproses balik nama kepemilikan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik sah. Dalam praktiknya, para pelaku diduga memalsukan berbagai dokumen, termasuk tanda tangan, serta memanfaatkan celah administratif dalam proses pertanahan. Tanah milik keluarga NN yang terdiri dari beberapa bidang kemudian dijual kepada pihak ketiga. Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), sehingga pro...
Blog mengenai jasa notaris pekanbaru, mengenai biaya pembuatan pt atau cv, mengenai biaya akta notaris